jpg

Kurangnya Pelayanan Pendidikan di Daerah Terpencil

Berdasarkan dengan amanat dari UUD 45 pasal 31: (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan UU. (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan, teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Makna dari Pasal 31 UUD 45 tersebut adalah setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa kecuali. Akan tetapi kenyataannya, dengan kondisi negara Indonesia yang sangat luas serta terdiri dari ribuan pulau, banyak yang kekurangan pelayanan pendidikan. Mulai dari Sabang sampai Merauke pun, kita ditantang dengan bermacam macam masalah pelayanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Padahal pendidikan adalah faktor utama dalam menentukan masa depan bagi bangsa. Dengan ada banyaknya tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan semakin baik pula sumber daya manusianya. Dan pada akhirnya para pemuda bangsa akan semakin kreatif untuk membangun negaranya menjadi lebih maju. Namun di Indonesia, untuk mewujudkan hal yang seperti masih sulit.

Penyebab Kurangnya Pelayanan pendidikan di Daerah Terpencil

Banyak permasalahan yang telah memperlambat meningkatnya mutu pendidikan nasional, khususnya di daerah yang tertinggal atau terpencil. Masih banyaknya ditemukan kondisi anak-anak yang masih kurang dalam pelayanan pendidikan di daerah terpencil. Angka putus sekolah yang belum turun, dan masalah kekurangan Sumber Daya Manusia guru. Walaupun pada beberapa daerah, lebih khususnya daerah perkotaan, persediaan guru sudah berlebih. Sarana dan prasarana yang tidak mencukupi. Itulah beberapa fakta yang telah menghiasi wajah pendidikan kita di daerah terpencil.

Di daerah Sukamandang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu contoh daerah yang tertinggal dalam memberikan pelayanan pendidikan. Di Sukamandang. Tidak sedikit ditemukannya beberapa fakta kurangnya pelayanan pendidikan selama ini. Seperti kekurangan guru, sarana dan prasarana pendidikan yang bahkan belum mencukupi, dan biaya operasional pendidikan yang masih sangat minim.

Sementara itu, di Luwuk terlihat banyak kekurangan yang sama seperti di Sukamandang. Seperti masalah kekurangan guru serta sarana prasarana sekolah yang tidak mencukupi.

Upaya yang Dilakukan Oleh Pemerintah Dan Masyarakat

Dengan masalah pemenuhan tenaga pendidik, pemerintah kita telah menempatkan beberapa PNS untuk di pergi ke daerah yang terpencil untuk memenuhi tenaga pendidikan melewati dinas pendidikan. Namun, fakta menunjukkan bahwa banyaknya guru yang menolak untuk mengajar di daerah terpencil dengan berbagai macam alasan. Berdasarkan Berg (2006) dalam Riza Diah, AK dan Pramesti Pradna P., salah satu faktor yang membuat para guru menolak untuk mengajar di daerah terpencil atau tertinggal karena letak dari sekolah yang tidak mudah untuk dijangkau. Alasan yang berikutnya adalah sedikitnya fasilitas serta hiburan. Di Indonesia, pada umumnya para guru yang mengajar di daerah terpencil tidak akan betah karena fasilitas yang tidak tidak mencukupi. Selain jauh dari pusat keramaian, pemerintah pun belum memenuhi fasilitas untuk tempat tinggal para guru. Sebab itu banyak guru yang merasa tidak betah dan akhirnya mengajukan permohonan untuk pindah ke sekolah yang ada di perkotaan.
Dengan adanya bermacam permasalahan penyelenggaran pendidikan di daerah terpencil, masalah ini seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Masyarakat Indonesia, melalui banyaknya organisasi kemasyarakatan seperti: NGO, dan organisasi lainnya yang bisa ikut terlibat dalam membantu memperbaiki berbagai kekurangan layanan pendidikan di daerah terpencil.

Program-program pemberdayaan dan pengembangan kapasitas dan kompetensi guru, persediaan sarana prasarana pendidikan, dan yang lainnya merupakan program yang bisa dilaksanakan untuk membantu mereka para anak-anak yang masih kekurangan pelayanan pendidikan di daerah terpencil. Jadi, Ayo kita membantu satu sama lain, mari kita membantu saudara sesama bangsa kita yang sedang kesusahan agar negara kita menjadi negara yang maju.

Baca juga : Simak Penyebab Awalnya Perang Dunia ke-2

2 Responses

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *