AJANG JUARA (7)

Tentang Sejarah Peringatan Hari Bakti Rimbawan

Tepat pada tanggal 16 Maret 1983 adalah peresmian adanya Kementerian Kehutanan yang sekarang menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Indonesia. Dan pada setiap tanggal 16 Maret selalu diperingati dengan pengingat akan perjuangan dari pemerintah serta warga untuk menjaga kelestarian juga keseimbangan alam .

Rimbawan adalah sebuah istilah yang begitu sakral bagi para aparatur negara yang bekerja pada bidang kehutanan serta lingkungan hidup, baik pada tingkat provinsi, kota maupun kabupaten. Secara filosofis, pemaknaan dari Rimbawan yaitu penjaga keseimbangan alam, yang dimana rimbawan mengajak seluruh umat manusia untuk ikut serta melestarikan alam dan tidak hanya untuk mengambil manfaatnya saja.

Pada sebelumnya, Indonesia tidak mempunyai kementerian khusus pada bidang kehutanan. Sektor kehutanan yang berada di bawah pengawasan dan Departemen Pertanian. Tetapi, Presiden Soeharto dalam pidatonya tengah menyampaikan perlu untuk adanya pemecahan intensif untuk beberapa Departemen. Bidang Kehutanan yang ada di bawah Departemen Pertanian adalah cikal bakal dari terbentuknya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Setelah diresmikannya Kementerian Kehutanan, area hutan yang ada di Indonesia dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Yang bertujuan supaya pemerintah bisa mengatur pemeliharaan pemanfaatan pada hutan dengan lebih optimal. Pada masa reformasi, area perhutanan juga dikelola sampai pemerintah daerah serta menjalin kerjasama dengan pihak swasta.

Terdapat sejarah panjang adanya perjalanan perjuangan guna mewujudkan keseimbangan pelestarian hutan serta kesejahteraan warga pada kawasan hutan. Menghadapi adanya eksploitasi yang berlebihan terhadap hutan, pemanfaatan hutan pada golongan tertentu saja, dan lainnya yang merupakan sebuah tantangan yang sudah dihadapi oleh para Rimbawan.

Untuk bisa melakukan pengelolaan hutan pada Indonesia yang begitu luas dan mempunyai keanekaragaman hayati yang begitu melimpah, tentunya dibutuhkan pembelajaran yang amat panjang. Perlu adanya promosi yang terpadu, pendidikan atau sebuah edukasi tentang pentingnya pelestarian hutan, pembentukan kompetensi maupun keahlian saat pengelolaan hutan, dan lainnya. Tetapi, yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu dengan upaya penyelamatan serta pelestarian hutan tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah namun juga keterlibatan masyarakat secara luas.

Baca juga Simak Beberapa Gunung Berapi Aktif di Indonesia

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *